Supaya usaha penggemukan domba berjalan
lancar dan tidak mendapat hambatan berupa protes dari warga sekitar maka
sebelum memulai usaha penggemukan mutlak harus mendapat izin dari warga sekitar
yang berhubungan langsung dengan peternakan. Karena apa bila pengolahan limba
peternakan berupa kotornan ternak ataupun sisa pakan ternak tidak berjalan baik
maka polusi udara berupa bau kotoran akan mengganggu pernafasan. Apa bila izin
dari masyarakat sekitar dijamin izin dari tingkat
selanjutnya akan didapat
dengan mudah. Karena izin dari masyarakat sekitar menjadi pertimbangan dari
turunan perizinan dari tingkat selanjutnya. Misalnya izin dari tingkat desa
atau kecamatan. Izin usaha penggemukan domba yang dalam hal ini termasuk
peternakan akan di keluarkan oleh dinas peternakan.